TEMANGGUNG – Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Inspektorat Kabupaten Temanggung mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung untuk melaksanakan penyerahan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) atas Audit Kinerja Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian NHP ini merupakan bagian dari siklus pengawasan intern guna memaparkan temuan, evaluasi, serta rekomendasi hasil audit terhadap efektivitas, efisiensi, dan ketaatan pelaksanaan program penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Temanggung. Fokus evaluasi mencakup aspek kesiapsiagaan, tata kelola logistik, tanggap darurat, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran kebencanaan di BPBD.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Irban Khusus menyerahkan dokumen NHP secara resmi kepada pimpinan dan jajaran manajemen BPBD untuk ditelaah. Penyerahan naskah ini memberikan kesempatan bagi pihak BPBD guna memberikan tanggapan resmi, klarifikasi, atau rencana aksi (action plan) atas rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh tim auditor sebelum NHP difinalisasi menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Melalui penyerahan NHP ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mengawal BPBD dalam memperkuat kesiapsiagaan dan transparansi pengelolaan dana kebencanaan, guna memastikan perlindungan serta pelayanan masyarakat di daerah rawan bencana dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.
INSPEKTORAT