TEMANGGUNG – Inspektur Kabupaten Temanggung bersama Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) melaksanakan kegiatan Asistensi Progres Penugasan Pengawasan Khusus. Rapat asistensi internal ini digelar untuk mengevaluasi secara mendalam ketercapaian, kendala, serta tahapan penyelesaian seluruh agenda audit investigasi, penanganan aduan masyarakat, dan reviu risiko yang sedang ditangani oleh Tim Irban Khusus.
Dalam pengarahannya, Inspektur menekankan pentingnya akurasi, objektivitas, serta ketepatan waktu dalam setiap penanganan penugasan khusus. Asistensi ini menjadi wadah diskusi teknis untuk memediasi kendala pembuktian di lapangan, memantapkan kecukupan bukti audit, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan telah sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) dan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penelaahan progres yang intensif ini, Inspektur memberikan arahan strategis terhadap pemetaan potensi kendala teknis serta langkah tindak lanjut yang harus diambil tim di lapangan. Langkah pengawasan melekat (quality control) ini penting agar setiap produk pengawasan yang dihasilkan oleh Irban Khusus memiliki legalitas yang kuat, berintegritas, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang solutif.
Penyelenggaraan asistensi ini menegaskan komitmen pimpinan Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mengawal independensi dan kualitas hasil kerja APIP, guna mendorong transparansi serta responsivitas penegakan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT