TEMANGGUNG – Proses seleksi ajang Lomba Integrity Champion Pelajar Temanggung 2026 resmi memasuki babak krusial. Dewan Juri melaksanakan Penjurian Fase I yang bertempat di Aula Akuntabel Inspektorat Kabupaten Temanggung pada Selasa (22/9/2026).
Tahapan Penjurian Fase I ini bertujuan untuk melakukan penilaian mendalam, verifikasi, serta evaluasi terhadap seluruh karya dan berkas peserta dari kalangan pelajar se-Kabupaten Temanggung. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam kampanye Pariwara Antikorupsi 2026 untuk menyaring calon-calon Duta Integritas muda yang memiliki komitmen, kreativitas, serta karakter antikorupsi yang kuat.
Proses penilaian pada tahap ini dilakukan secara objektif, ketat, dan profesional oleh jajaran dewan juri yang kompeten di bidang akademis, pendidikan, hingga pengawasan pemerintah daerah, yaitu:
-
Dr. Rhindra Puspitasari, M.Pd. – Akademisi, Narasumber, dan Penyuluh Antikorupsi;
-
Yudha Anggiya Utomo, M.Pd. – Pendidik, Content Creator, serta Pengelola Media Sosial;
-
Ir. Kristri Widodo, M.Si. – Inspektur Kabupaten Temanggung.
Melalui pelaksanaan Penjurian Fase I ini, diharapkan dapat terintegrasi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak dini di lingkungan sekolah, sekaligus melahirkan generasi muda Kabupaten Temanggung yang siap menjadi pelopor gerakan antikorupsi di masa depan.
INSPEKTORAT