TEMANGGUNG – Dalam rangka mengawal akuntabilitas serta memastikan ketepatan penyaluran bantuan pemerintah daerah, Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Inspektorat Kabupaten Temanggung mendatangi Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, untuk melaksanakan kegiatan konfirmasi dan verifikasi lapangan.
Kegiatan konfirmasi ini difokuskan pada penerima manfaat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta kelompok penerima bantuan alat kesenian. Tim Irban Khusus melakukan uji petik secara langsung guna mencocokkan data administrasi pertanggungjawaban dengan kondisi fisik dan penerimaan riil di lapangan.
Dalam tinjauan tersebut, tim melakukan dialog langsung bersama para penerima manfaat untuk memverifikasi kesesuaian nominal, fisik bangunan RTLH, serta keberadaan unit bantuan alat kesenian yang telah disalurkan. Langkah verifikasi ini krusial untuk mencegah potensi penyimpangan, pemotongan bantuan, maupun ketidaksesuaian spesifikasi.
Melalui kegiatan konfirmasi lapangan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan intern, guna menjamin setiap program bantuan sosial dan kemasyarakatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan akuntabel.
INSPEKTORAT