TEMANGGUNG – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas serta efektivitas pelayanan publik, Tim Inspektur Pembantu II (Irban II) Inspektorat Kabupaten Temanggung memimpin Rapat Tim Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Temanggung Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Loka Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, pada Kamis (24/9/2026).
Rapat koordinasi dan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah terkait, termasuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung. Agenda utama pertemuan difokuskan pada penyelarasan data, verifikasi pemenuhan data dukung (evidence), serta peninjauan capaian Rencana Aksi (Renaksi) Reformasi Birokrasi General Tahun 2026.
Dalam perannya pada Form Renaksi RB General 2026, Bagian PBJ beserta unit kerja lainnya berkomitmen untuk memastikan setiap program kerja berjalan terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan dampak langsung terhadap tata kelola pengadaan daerah yang transparan serta efisien.
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa evaluasi berkala ini sangat penting sebagai sarana pengawasan melekat guna mengidentifikasi potensi kendala teknis serta memastikan seluruh indikator RB tercapai secara optimal.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah dalam Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi kepuasan masyarakat.
INSPEKTORAT