TEMANGGUNG – Tim Inspektur Pembantu I (Irban I) Inspektorat Kabupaten Temanggung menerima kunjungan kerja dari jajaran Dinas Perhubungan (DINHUB) Kabupaten Temanggung di Kantor Inspektorat Kabupaten Temanggung. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka Penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) Evaluasi Layanan Publik Urusan Perhubungan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan intern Inspektorat untuk mendampingi serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perhubungan berjalan sesuai standar regulasi yang berlaku. Evaluasi difokuskan pada kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM), keterbukaan informasi publik, responsivitas penanganan aduan, serta efektivitas tata kelola administrasi layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Irban I menyampaikan dokumen CHR yang memuat rekomendasi konstruktif serta catatan strategis untuk perbaikan kinerja layanan. Jajaran Dinas Perhubungan menyambut baik masukan evaluatif tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh poin catatan demi meningkatkan kualitas operasional di lapangan.
Melalui sinergi dan koordinasi langsung di Inspektorat Kabupaten Temanggung ini, diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung makin optimal dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Temanggung.
INSPEKTORAT