TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Pencegahan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Loka Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Bupati Temanggung dan dihadiri oleh jajaran Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Direktur BUMD se-Kabupaten Temanggung.
Penyelenggaraan High Level Meeting ini dilaksanakan dalam rangka penguatan implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis risiko (Risk Based Surveillance / RBS) KPK RI, sekaligus mendukung keberlanjutan Gerakan Pariwara Antikorupsi Tahun 2026.
Dalam pengarahannya, Bupati Temanggung menekankan pentingnya memetakan dan memitigasi risiko korupsi pada seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penatausahaan keuangan, hingga proses bisnis BUMD. Fokus perbaikan dilakukan untuk membentengi area-area rentan, seperti intervensi anggaran, jual beli jabatan, serta potensi fraud atau persekongkolan dalam proses pengadaan.
Inspektur Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa melalui pendekatan MCSP-RBS 2026, sistem penilaian kini berfokus pada deteksi dini dan analisis risiko nyata di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administratif semata. Selain pemenuhan dokumen indikator MCSP-RBS pada 7 area fokus, Pemkab Temanggung juga terus memacu tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan memperluas jangkauan sosialisasi Pariwara Antikorupsi.
Melalui pelaksanaan High Level Meeting ini, seluruh pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), mengendalikan konflik kepentingan, menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun pemerasan, serta memegang teguh semangat: "Aja Korupsi, Wani Jujur, Temanggung Makmur!"
INSPEKTORAT