TEMANGGUNG – Mengheningkan cipta dan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2026 menjadi simbol penghormatan mendalam seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung atas jasa dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Momen bersejarah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merawat ingatan sejarah serta memperkokoh persatuan nasional.
Menyambung peristiwa reflektif tersebut, pada 1 Oktober 2026 bendera Merah Putih kembali dikibarkan setinggi-tingginya bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pengibaran penuh ini melambangkan ketangguhan dan kebangkitan bangsa Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa Pancasila tetap kokoh berdiri sebagai ideologi, falsafah, dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Inspektorat Kabupaten Temanggung memaknai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai pendorong semangat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Pengamalan sila-sila Pancasila diwujudkan nyata melalui komitmen menjaga integritas, mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang adil dan non-diskriminatif bagi masyarakat.
Melalui peringatan momentum bersejarah ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Temanggung untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, memperkuat komitmen antikorupsi, serta menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam membentengi diri dari berbagai ancaman yang dapat merusak persatuan dan kemajuan bangsa.
INSPEKTORAT