TEMANGGUNG – Inspektur Kabupaten Temanggung, Ir. Kristri Widodo, M.Si., menghadiri Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring/koordinasi bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Rabu (23/9/2026).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah krusial dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi kelembagaan serta tata kelola KDKMP di wilayah Kabupaten Temanggung. Pertemuan tersebut menjadi wadah sinkronisasi data, pembahasan alur dan tahapan pelaksanaan, hingga pemetaan aspek teknis yang harus dipersiapkan oleh Perangkat Daerah dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pentingnya akurasi dan validitas data tata kelola koperasi desa agar proses verifikasi berjalan objektif serta akuntabel. Keberadaan KDKMP diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa yang dikelola secara profesional dan transparan.
Inspektorat Kabupaten Temanggung selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menegaskan kesiapan untuk mengawal dan memberikan pendampingan dalam proses verifikasi dan validasi ini. Pengawasan dan pendampingan intern dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pendataan dan legalitas KDKMP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Koperasi, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat desa di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT