TEMANGGUNG – Jajaran Auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Teknis Likuidasi Perusahaan Daerah (PD) BKK Pringsurat.
Pertemuan teknis ini diselenggarakan sebagai bagian dari langkah koordinasi dan pengawasan terhadap proses penyelesaian serta penataan kelembagaan BUMD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan Tim Auditor Inspektorat dalam rapat teknis tersebut merupakan bentuk komitmen Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal aspek akuntabilitas, transparansi, serta mitigasi risiko hukum dan keuangan selama proses likuidasi berlangsung. Pendampingan dan pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan penyelesaian administratif maupun aset perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang ditetapkan demi kebaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT