TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui rangkaian kegiatan Pariwara Antikorupsi 2026 secara resmi mengumumkan daftar pemenang Pengumuman Juara Duta Integritas Pelajar Temanggung 2026 Kategori SMA/SMK/MA.
Ajang kompetisi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk menumbuhkan budaya jujur, berani, dan berintegritas di kalangan generasi muda, sekaligus membekali para pelajar untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dalam gerakan pencegahan korupsi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, berikut adalah daftar juara Duta Integritas Pelajar Temanggung 2026 Kategori SMA:
-
Juara 1: Viqi Fahreza & Chilmi Isna Nur Aini (SMA Nur Lintang) – Nilai: 86.95
-
Juara 2: Evan Maulana Ibrahim & Rifda Kamila (SMA Islam Sudirman Tembarak) – Nilai: 86.05
-
Juara 3: Ahmad Zaqi Nugroho & Dwi Utami (SMA Nur Lintang) – Nilai: 85.40
-
Harapan 1: Yusuf Dwi Arrasya & Nimas Kidung Abinaya (MAN Temanggung) – Nilai: 84.75
-
Harapan 2: Agung Setyo Nugroho & Kayla Almira Devari Prasetya (SMK Negeri Jumo) – Nilai: 84.30
-
Harapan 3: Putra Adi Ramadhan & Chyka Najla Fatchiya (MAN Temanggung) – Nilai: 83.40
Inspektorat Kabupaten Temanggung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan sekolah yang telah berpartisipasi aktif. Melalui peran Duta Integritas Pelajar ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat makin mengakar di sanubari para pelajar demi terwujudnya generasi masa depan Temanggung yang unggul, jujur, dan berkarakter.
INSPEKTORAT