Detail Berita

Temanggung - Sosialisasi pemahaman dan pencegahan korupsi digencarkan Inspektorat Kabupaten Temanggung kepada PNS, Pemdes dan seluruh elemen masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, diperlukan pemahaman tentang korupsi dan langkah bersama untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Temanggung.

"Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, maka itu, harus dicegah agar terjadi zero coruption," kata Sekda Hary Agung Prabowo, saat membuka sosialisasi anti korupsi Kabupaten Temanggung, Rabu (9/8/2023) di Ballroom Hotel Aliyana, Temanggung.

Sekda mengatakan, korupsi sebagai kejahatan terorganisir, setiap orang berpotensi melakukan korupsi, korbannya bersifat acak, kerugian material dan immaterialnya sangat besar, dan dampaknya luas dan tidak statis. Korupsi antara lain, waktu, bidang perencanaan dan pelaksanaan, maupun pemanfaatan aset. Pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang termasuk dalam korupsi.

"Kami bertekad untuk terwujudnya zero korupsi di Temanggung," tandasnya, pada acara dengan peserta dari elemen pendidik, tokoh masyarakat, pengusaha, mahasiswa, UMKM dan jurnalis.

Di Temanggung, sudah ada jargon untuk menghilangkan korupsi yakni 'Jongasi Korupsi' dengan harapan mampu menciptakan budaya anti korupsi.

Penyuluh anti korupsi Nur Hidayat mengatakan, dalam survei penilaian integritas Pemkab Temanggung oleh KPK, indeksnya pada Tahun 2022 sebesar 77,4 dan tahun sebelumnya, atau 2021 sebesar 78,7.

Sedangkan resiko yang terjadi, disampaikannya adalah suap, gratifikasi, trading and influence, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk pribadi, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

"Selain itu, yakni jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, serta penyalahgunaan anggaran SPJ honor," jelasnya.

Inspektur Pemkab Temanggung, Eko Suprapto mengatakan, sosialisasi anti korupsi digencarkan pada seluruh elemen untuk mewujudkan Temanggung bebas korupsi.

"Sosialisasi dilakukan pada eksternal dan internal Pemkab. Ini untuk pencegahan tidak ada korupsi," katanya.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi, memang menjadi tugas dari inspektorat dan KPK untuk mencegah korupsi. Selain itu, yakni meningkatkan pemahaman tentang korupsi, terutama dalam pengelolaan aset yang harus sesuai regulasi.

https://temanggungkab.go.id/articles/menuju-temanggung-zero-korupsi-inspektorat-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-korupsi-1691656238

Menuju Temanggung Zero Korupsi, Inspektorat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi