Temanggung - Sebagai wujud percepatan dalam tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Tindaklanjut LHP di Aula Inspektorat selama 3 hari dari tanggal 11 s.d 13 September 2023.
Selama 3 hari kegiatan, tim tindaklanjut LHP Inspektorat melakukan desk terhadap objek pemeriksaan yaitu desa-desa yang telah mendapatkan pemeriksaan atas LHP yang terbit Bulan Juli 2023 yang masih ada kekurangan dalam mencukupi rekomendasi atas temuan-temuan yang didapat pada saat pemeriksaan. Dengan kegiatan ini diharapkan para objek pemeriksaan bisa lebih berkomitmen dalam mencukupi rekomendasi yang diberikan terhadap temuan dalam LHP. Kami mengharapkan rekan-rekan desa yang mendapatkan pemeriksaan pada tahun 2023 yang lalu bisa segera mencukupi di kegiatan desk ini, kata Inspektur Kab.Temanggung Ir. Cristi Widodo saat memantau kegiatan tersebut.