Temanggung - Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Tanurejo Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung pada hari Rabu, 20 September 2023 Oleh Tim Provinsi Jawa Tengah yakni Ibu Ratna Luhung T, SE., MM dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Bapak Atri Kristanto, S.S.T dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dan Ibu Lutfinar Prasistiasari,S.STP dari Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan dari Tim Kabupaten Temanggung yakni Bapak Ir. Kristri Widodo, M.Si Inspektur Inspektorat Kabupaten Temanggung, Ibu Umi Lestari N., S.Sos, M.Si Kadinpermades Kabupaten Temanggung, Bapak Gotri Wijianto W., S.STP, M.Si Kadiskominfo Kabupaten Temanggung dengan Nilai 91 Kategori Istimewa.
Program Desa Antikorupsi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa dan bertujuan untuk menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi, serta pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan inspektorat dan instansi terkait.
Inspektorat Kabupaten Temanggung mengucapkan Selamat Atas pencapaian nya dan Terimakasih yang sebesar-besarnya Kepada seluruh masyarakat Desa Tanurejo, Lembaga Kemasyarakatan Desa Tanurejo dan pihak yang bersangkutan sehingga Pelaksanaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Tanurejo dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang istimewa.