Semarang, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa dan Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan pelatihan bagi aparatur daerah terkait pengawasan keuangan desa. Pelatihan Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Daerah di Wilayah Jawa Tengah dan DIY Tahun 2023 di Hotel Mg Setos, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 09 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. Pada kegiatan Pelatihan Pengawasan Keuangan Desa, para peserta yang berasal dari inspektorat kabupaten terdiri dari 1 (satu) orang inspektur pembantu pada Inspektorat Kabupaten/Kota yang membidangi pengawasan desa, serta 6 (enam) orang auditor/PPUPD, dan masing – masing 1 (satu) orang auditor/PPUPD serta peserta Dinas DPM dengan total keseluruhan jumlah peserta 229 orang dengan pengajar/pelatih yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Pusat.
Materi yang diajarkan kepada peserta antara lain: Pengawasan PBJ (Probity Audit), Pengawasan BUMD dan BUMDes, Kebijakan Pengawasan Kinerja Keuangan dan Aset Desa, Penyusunan Program Kerja Pengawasan, Pengawasan Keuangan Daerah dan Desa, Pemeriksaan Investigatif dan Pelayanan Publik, Pelatihan Aplikasi Siswakeudes, Diskusi Panel terkait isu aktual pengawasan keuangan desa dan kebijakan pengawasan keuangan desa.
Bapak Inspektur Jenderal menekankan kembali atas atensi dari Bapak Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Se-Indonesia Tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center pada 17 Januari 2023; “APIP KUAT, APBD SEHAT, EKONOMI MENINGKAT”, “Banyak APBD kita yang tidak optimal. Belanja daerah harus berorientasi hasil. Belanja Pendukung (Honor, Perjalanan Dinas, Rapat) masih cenderung lebih besar dibanding Belanja Utama yang produktif.”
Substansi utama penguatan aparatur desa dimana pembinaan dan pengawasan oleh APIP ke Desa antara lain: 1.Kepemimpinan: Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan desa secara efektif; ,
2.Kewirausahaan (BUMDes): Pendapatan Desa meningkat dan mandiri tidak tergantung pada dana transfer, dan menumbuhkan inovasi desa; ,
3.Pemerintahan Desa (PKK dan Posyandu): Target 14% prevelensi stunting di 2024; serta
4.Keuangan Desa: keuangan Desa dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Atensi Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bapak Tomsi Tohir yaitu:
1.Peningkatan kompetensi dan pemenuhan jumlah SDM APIP;.
2.Penguatan integritas, independensi, dan profesionalitas APIP;.
3.Penguatan koordinasi pengawasan pusat dan daerah;,
4.Optimalisasi mekanisme pengaduan; serta,
5.Menindaklanjuti kebijakan pemerintah.