Detail Berita

Inspektorat Koordinasi
Hari/Tanggal : Selasa, 26 Maret 2024
Tempat : Bertempat di Aula Inspektorat
Kegiatan : Dilaksanakan Zoom Rakor Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Jateng

Inspektorat mengadakan Kegiatan Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integitas (SPI) di Jawa Tengah dengan fokus pada dimensi eksper, pada tanggal 26 Maret 2024, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Perangkat Daerah yang terkait dengan Penilaian SPI yaitu Dinkes, BPKPAD, Dindukcapil, BKPSDM, DINDIKPORA, DPMPTSP, DPUPR, Bagian Organisasi, DINPERMADES, DINKOMINFO. Tujuan Penilaian Integritas (SPI) untuk mencegah korupsi dan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing K/L/PD.
 

Zoom Rakor dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integitas (SPI) di Jawa Tengah