Inspektorat Koordinasi
Waktu : Rabu, 29 Mei 2024
Tempat : Bertempat di Gedung Sasana Budaya Bhumi Phala
Kegiatan : Dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas di DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA (DINBUDPAR)
Rabu, 29 Mei 2024. Bertempat di Gedung Sasana Budaya Bhumi Phala Kabupaten Temanggung dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Zona Integritas di Dinas Kebudayaan Kabupaten Temanggung merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas, Rabu (29/05/2024).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana mengatakan Proses pencanangan Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Beberapa instansi dan desa di Temanggung telah mengambil langkah signifikan dalam program ini imbuhnya.
https://www.instagram.com/p/C7oYhlqP5_k/?img_index=2