Inspektorat Koordinasi
Waktu : Jumat, 28 Juni 2024
Tempat : Bertempat di Balai desa Karangseneng Kecamatan Gemawang Temanggung
Kegiatan : Dilaksanakan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024
Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Pengurus KOPRI Kab Temanggung No P/040/DPK-TMG/V/20204 Tanggal 25 Mei 2024, Perihal Percepatan Penurunan Stunting. Dengan ini Inspektorat Kabupaten Temanggung Melaksanakan Kegiatan Memberikan atau Mendistribusikan Telur, Susu, dan Vitamin Kepada Anak Yang terkena Stunting di Desa Karangseneng Kecamatan Gemawang.
Acara ini dihadiri oleh Camat Gemawang kepala desa Karangseneng, anggota PKK tiap kecamatan, dan Kegiatan ini dihadiri Langsung oleh Inspektur Kabupaten Temanggung Bapak Ir. kristri Widodo, M.Si. dan Tim Korpri Inspektorat Serta Dharma Wanita Inspektorat Kabupaten Temanggung, Bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Temanggung.
Camat Gemawang Bapak Bambang Menghadiri Gerakan Bersama Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting bertempat di Desa Karangseneng. "Kita Berharap tidak ada lagi anak Stunting Khususnya di Kecamatan Gemawang dan di Kabupaten Temanggung."
Dalam sambutannya Bapak Inspektur menyampaikan, berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus stunting di Kabupaten Temanggung menunjukkan penurunan sebesar 2,88 % di tahun 2023 Dimana angka tersebut menurun dari 28,9% menjadi 25,1%. "Bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Temanggung, Penurunan angka stunting akan lebih maksimal dengan komitmen, sinergi, kolaborasi, dan akselerasi oleh pihak pihak yang terkait" tandasnya.
Program Percepatan penanganan stunting ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam menemukan akar permasalahan dan solusi yang tepat untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Temanggung, dan Menuju Indonesia Emas 2045.
https://www.instagram.com/p/C8wU3jnvW1Q/?img_index=7