Pemkab Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD kepada KPU Temanggung
Temanggung - Pemkab Temanggung menyerahkan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung.
Henry Sofyan Rois, Ketua KPU Temanggung menyambut secara pribadi kegiatan tersebut di Aula KPU Temanggung, Selasa (6/8/2024).
Henry menjelaskan, penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditujukan agar bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung memiliki visi dan misi yang sesuai.
“Jadi, bakal calon bupati dan wakil bupati harus menyerahkan visi dan misi yang sesuai dengan RPJMD,” ungkapnya.
Henry menjelaskan, penyerahan RPJMD merupakan kebijakan Kemendagri. Menurutnya, kedepan kebijakan ini memudahkan KPU untuk melihat kesesuaian visi dan misi bakal calon bupati/wakil bupati.
“Dengan adanya kebijakan Kemendagri ini, memudahkan KPU, dalam arti melihat visi, misi, program dari calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar KPU ini sudah sesuai atau belum?. Setelah menerima rancangan teknokratik, selanjutnya akan kita sosialisasikan,” lanjutnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Temanggung, Eko Suprapto menyampaikan, rancangan teknokratik ini nantinya menjadi pedoman bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi, serta skala prioritas pembangunan.
“Sehingga nanti, kedepannya ada transparansi dan prioritas dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah,” tandasnya. (Adi;Wll;Ekp)