Inspektorat Koordinasi
Waktu : Selasa, 13 Agustus 2024
Tempat : Bertempat di Balai Desa Kedungumpul
Kegiatan : Dilaksanakan Monev Desa Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kab Temanggung ikut melaksanakan kegiatan Monev Perluasan Desa AntiKorupsi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Desa Kedungumpul Kec Kandangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Desa Antikorupsi berjalan dengan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya Monev ini, diharapkan Desa Kedungumpul Kec Kandangan dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam tata kelola desa. Sinergitas antara Inspektorat Kab. Temanggung dan ITDA Provinsi menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang bebas dari praktik korupsi.