Inspektorat Koordinasi
Waktu : Kamis, 22 Agustus 2024
Tempat : Bertempat di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK
(Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan)
Kegiatan : Dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah
Temanggung - Hari ini, Kamis (22/8) pagi. Pj Bupati Kab Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, M.M didampingi Inspektur Kab Temanggung Bapak Ir. Kristri Widodo, M.Si.CGCAE menghadiri undangan dari KPK RI di Jakarta. Kehadiran Bapak Hary Agung bersama para pimpinan daerah lainnya ini merupakan bentuk tindaklanjut pelaksanaan kerja sama sesuai Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024. Di mana salah satu poinnya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD) dan
mendorong sinergitas BUMN dan BUMD melalui kerja sama pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Pada acara tersebut juga diisi dengan arahan dari Pimpinanan KPK, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengajak lebih banyak kerja sama antara BUMN dan BUMD di seluruh daerah di Indonesia.
Pengolahan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Kondisi pengolahan sampah di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia belum tertangani secara keseluruhan dengan baik sehingga masih banyak yang berakhir dengan pembakaran sampah terbuka, dikubur dalam tanah ataupun dibuang secara bebas.