Inspektorat Koordinasi
Waktu : Jumat, 23 Agustus 2024
Tempat : Bertempat di Aula Inspektorat
Kegiatan : Mengikuti Kegiatan Zoom Bersama Kemendagri terkait Paparan RKA 2025
Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Inspektorat Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan clearance terhadap RKA Inspektorat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Rapat ini diikuti oleh seluruh Inspektur Daerah dari seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota dan berlangsung sejak tanggal 19 Agustus hingga 23 Agustus 2024.
Hal-hal yang perlu dipaparkan oleh setiap Inspektorat Daerah dalam kegiatan ini meliputi:
a. Pemenuhan persentase alokasi anggaran yang ditetapkan dari total belanja daerah sesuai ketentuan.
b. Alokasi kegiatan dan anggaran pengawasan yang disesuaikan dengan kewenangan Inspektorat Daerah.
c. Kesesuaian kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
d. Pemenuhan pelatihan berkelanjutan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) minimal 120 jam per tahun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa RKA Inspektorat Daerah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memenuhi standar integritas, efektivitas, serta efisiensi anggaran dalam rangka pengawasan daerah.