Inspektorat Koordinasi
Waktu : Selasa, 1 Oktober 2024
Tempat : Bertempat di Aula Inspektorat Kab Temanggung
Kegiatan : Rapat Koordinasi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Perluasan Desa AntiKorupsi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPERMADES). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam memperluas cakupan desa yang berkomitmen terhadap pencegahan korupsi, guna mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.