Inspektorat Koordinasi
Waktu : Rabu, 2 Oktober 2024
Tempat : Bertempat di Aula Desa Plosogaden
Kegiatan : Pendampingan Perluasan Desan Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPERMADES), melaksanakan kegiatan Pendampingan Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Plosogaden Kecamatan Candiroto. Kegiatan ini bertujuan untuk membina dan mengedukasi perangkat desa serta masyarakat terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi, termasuk transparansi dalam pengelolaan anggaran, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat yang turut berperan dalam membangun integritas di desa mereka.