Pelatihan Kantor Sendiri
Waktu : Rabu, 2 Oktober 2024
Tempat : Bertempat di Aula Inspektorat Kab. Temanggung
Kegiatan : Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait e-Reviu RKA
Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di Inspektorat Kabupaten Temanggung kali ini membahas penggunaan aplikasi e-Reviu RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Pelatihan ini diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat, termasuk staf dan auditor, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam melakukan reviu atas penyusunan anggaran menggunakan sistem elektronik.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan materi tentang cara melakukan analisis dan verifikasi dokumen RKA secara efektif, dengan memanfaatkan fitur-fitur e-Reviu. Selain itu, dilakukan simulasi langsung untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat untuk mendukung pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi.