Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
???? Senin - Selasa, 7-8 Oktober 2024
???? Ballroom Utama, Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Menteri Dalam Negeri bertindak sebagai koordinator Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh para Inspektur dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Bapak Ir. Kristri Widodo, M.Si., CGCAE, selaku Inspektur Kabupaten Temanggung, yang menghadiri acara pembukaan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Rangkaian acara pada Hari Kedua, Selasa, 8 Oktober 2024, meliputi seminar dan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), yang kembali dihadiri oleh para Inspektur di Ballroom Utama, Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.