Inspektorat Koordinasi
Waktu : Kamis, 17 Oktober 2024
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Bimtek Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 3 oleh BPKP
Pada hari ini, Kamis 17 Oktober 2024, Inspektorat Kabupaten Temanggung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 3 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Bimtek ini akan berlangsung selama 15 hari kerja, dimulai sejak 14 Oktober 2024 hingga 01 November 2024, dengan peserta dari berbagai instansi terkait di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan integritas, efektivitas pengawasan, dan efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.