Detail Berita

Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung tengah berjuang untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pj. Sekda Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, Pemkab Temanggung mengajukan 5 (lima) institusi untuk Zona Integritas WBK, diantaranya Dindukcapil dan DPMPTSP, yang pada Rabu (30/10/2024) dilakukan penilaian oleh tim penilai Pusat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Sertifikat ZI WBK sangat penting, karena menunjukkan integritas dan akuntabilitas sebuah layanan dari pemerintah," kata Agus Sudjarwo, Rabu (30/10/2024).

Ia menyampaikan hal tersebut di sela-sela pendampingan kunjungan lapangan dari tim penilai di DPMPTSP.

ZI WBK disampaikannya, juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat berkomitmen bersih dan bebas dari unsur KKN, baik dari gratifikasi dan unsur-unsur korupsi lainnya. (Aiz;Chy;Ekp)

https://www.instagram.com/p/DB0HagRTY8I/?img_index=1

Pemkab Temanggung Melalui DPMPTSP dan Dindukcapil Berjuang Raih Sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)