Desk Reviu Pengelolaan Dana BOSP TA 2024 pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Temanggung
Waktu : Selasa - Kamis, 5-7 November 2024
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Reviu Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Tahun Anggaran 2024 dengan sampel 30 sekolah dari 20 kecamatan, terdiri dari 26 SD dan 4 SMP, yang dipilih berdasarkan pemetaan risiko (Risk Mapping) yang telah ditetapkan. Pada hari pertama ini, dilakukan reviu terhadap sampel 12 SD.
Reviu ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi Dana BOSP, serta memberikan keyakinan terbatas bahwa pengelolaan, pelaksanaan, dan penggunaan Dana BOSP telah memenuhi prinsip 3E (efisiensi, efektivitas, ekonomis) serta sesuai dengan ketentuan. Kegiatan desk ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Pengurus Barang dari masing-masing sekolah.
Dalam pelaksanaan Desk Reviu, setiap sekolah diminta membawa dokumen pendukung seperti SPJ, buku tabungan, buku panjar, dan lain-lain. Adapun dokumen RKAS, form BOS, serta kelengkapan lainnya telah diunggah sebelumnya dalam bentuk softfile melalui Google Drive sesuai instruksi yang diberikan.