Temanggung - Sebagai wujud percepatan dalam tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Tindaklanjut LHP di Aula Inspektorat selama 3 hari dari tanggal 11 s.d 13 September 2023.
Selama 3 hari kegiatan, tim tindaklanjut LHP Inspektorat melakukan desk terhadap objek pemeriksaan yaitu desa-desa yang telah mendapatkan pemeriksaan atas LHP yang terbit Bulan Juli 2023 yang masih ada kekurangan dalam mencukupi rekomendasi atas temuan-temuan yang didapat pada saat pemeriksaan. Dengan kegiatan ini diharapkan para objek pemeriksaan bisa lebih berkomitmen dalam mencukupi rekomendasi yang diberikan terhadap temuan dalam LHP. Kami mengharapkan rekan-rekan desa yang mendapatkan pemeriksaan pada tahun 2023 yang lalu bisa segera mencukupi di kegiatan desk ini, kata Inspektur Kab.Temanggung Ir. Cristi Widodo saat memantau kegiatan tersebut.
Berikut Desa Desk TLHP Terkait Aset Desa :
- Desa Banjarsari Kec Bejen - Desa Kemuning Kec Bejen - Desa Prangkokan
- Desa Bejen Kec Bejen - Desa Larangan Luwok Kec Bejen - Desa Selosabrang
- Desa Duren Kec Bejen - Desa Lowungu Kec Bejen - Desa Tanjungsari
- Desa Jlegong Kec Bejen - Desa Petung Kec Bejen - Desa Congkrang
- Desa Pingit Kec Pringsurat - Desa Kebundalem Kec Bejen - Desa Ngaliyan
- Desa Mudal Kec Temanggung - Desa Kaloran Kec Kaloran